Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan tingkat perjudian online tertinggi di ASEAN, setelah singapura dan malaysia.
Kedua negara tetangga kita telah melegalkan judi, walaupun tidak termasuk judi online (malaysia).
Apakah Indonesia akan mengambil langkah yang sama dengan kedua negara tersebut untuk membangkitkan ekonomi-nya yang sedang terpuruk akibat virus corona?
Mari kita lihat perkembangan legalisir judi di benua eropa.
Legalisir Judi Online untuk Melawan Keterpurukan Ekonomi Eropa
Di seluruh Eropa, negara yang ekonomi-nya sedang tidak baik memiliki kesan bahwa judi online bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang besar.
Semakin banyak penjudi tertarik bermain di situs judi online karena bermain di kasino berbasis darat mewajibkan pajak yang tinggi.
Sebagian besar situs agen judi online berada di luar jangkauan penagih pajak.
Oleh karena itulah, Pemerintah Eropa berusaha membawa bisnis ini ke jalur resmi.
Diharapkan, taruhan online menjadi arus kas utama dengan mengatur dan memajaki mereka yang terlibat.
Ini terlihat sebagai sesuatu yang menjanjikan dan harapan untuk mengembalikan keuangan negara yang memburuk akibat virus.
Banyak negara Eropa telah merencanakan untuk melegalkan perjudian online yang mencakup Yunani, Swiss, Spanyol, Jerman, Denmark, dan Prancis.
Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan swasta akan diizinkan untuk bertaruh secara online dan akan ada peningkatan lebih lanjut dalam persaingan situs-situs perjudian yang dimiliki publik.
Baca juga: Alasan Bermain di Situs Taruhan Online Lebih Baik dari Offline!
Apakah legalisasi ini dapat membawa perusahaan swasta untuk terlibat kembali?
Tidak ada yang tahu.
Empat tahun yang lalu Bwin, eksekutif Perusahaan Perjudian Internet Austria dipenjara karena berbisnis secara online.
Hal ini menimbulkan banyak kekecewaan di antara perusahaan swasta yang bergerak di bidang ini.
Di Amerika dan Cina, perjudian online lazim dan sedang dipraktikkan secara luas, meskipun ada larangan transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online.
Inggris Raya adalah negara pertama yang memberikan penghargaan kepada bisnis judi online ini pada tahun 2005.
Eropa adalah pasar judi online terbesar di dunia dan ketika bisnis ini dikenai pajak, ia dapat menghasilkan miliaran euro setiap tahun.
Di pasar perjudian besar lainnya seperti Amerika Serikat dan Cina, taruhan online juga banyak dilakukan, meskipun secara resmi dilarang.
Undang-undang A.S. yang melarang transaksi keuangan terkait perjudian online, yang disahkan pada tahun 2006, mulai berlaku tahun ini.
Bagaimana dengan Indonesia?
Terlihat dari ekonomi Indonesia yang sedang sangat memburuk akibat pandemi, rasanya tidak akan mungkin ada yang namanya legalisasi judi.
Seperti yang kita tahu, Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Tak mungkin saudara-saudara muslim akan melegalkan taruhan yang mana bersifat haram dan menentang agama.
Oleh karena itu, tidak ada harapan bagi para penyedia jasa untuk duduk dan bekerja di depan meja!
Mereka tetap harus bersembunyi dibalik meja yang mana sulit terlacak karena berbatasan negara.
Sampai saat ini, telah ada lebih dari 10 ribu situs taruhan online yang beroperasi di luar negeri tapi menargetkan pasar Indonesia.
Di saat pandemi seperti ini, jika nantinya judi bisa legal maka pendapatan negara akan bertambah sangat signifikan. Mengingat, sebagian besar uang yang mengalir ke situs-situs judi online di gunakan di luar negeri.
Apabila di kenakan pajak, maka pajak dari judi akan sangat besar!